Stadion Dumai Dibangun, Wako Dumai H Paisal SKM Letakkan Batu Pertama
ORARI Lokal Kabupaten Banyumas Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal
Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM, Ayo Siapa Menyusul?
Pekanbaru (Lineperistiwa.com) - Dalam jumpa pers usai memimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, Senin (20/9), Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan pihaknya telah menahan dr MH M.Kes (52 tahun), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti atas dugaan menggelapkan alat rapid tes dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Tersangka terancam dijerat undang-undang Korupsi pasal 9 jo pasal 10 dengan ancaman 5 hingga 10 tahun penjara.
Kini MH sudah ditahan oleh Polda Riau, kasusnya ditangani Subdirektorat III Reskrimsus. Irjen Agung dalam jumpa persnya didampingi Wakapolda, Brigjen Tabana Bangun, Kabid Humas Kombes Sunarto dan Direktur Reskrimsus Kombes Ferry Irawan menyebutkan, bahwa penyidikan akan terus bergulir, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pelaku lain, selain tersangka MH sendiri.
"Tentu, kita akan dalami lagi kasusnya," tegas Irjen Agung.
Terungkapnya perbuatan MH berawal setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait alat rapid tes yang diberikan oleh kantor KKP kelas II, yang disalahgunakan. Seharusnya rapid tes ini diperuntukkan secara gratis, namun diduga dikomersilkan atau dijual oleh tersangka dengan nilai Rp150 ribu bahkan lebih, untuk setiap satu alatnya.
"Jumat kemarin kita sudah memeriksa dan menahan dr MH, selaku Kadiskes Meranti. Kita lakukan penyidikan atas perbuatan penggelapan barang negara untuk kepentingan pribadi. Kita temukan bantuan rapid tes antigen sebanyak 3.000 alat yang diberikan oleh kantor KKP diselewengkan, tidak didistribusikan," beber jenderal bintang dua tersebut.
"Antigen ini dikomersilkan kepada masyarakat yang membutuhkan, dimana tujuan hibah Rapid tes yang diberikan kepada dinas sudah disalahgunakan. Kita akan hitung nanti berapa kerugian negara. Dia mengomersilkan satu rapid tes dengan menarik dana Rp150 ribu bahkan lebih," terang mantan Direktur cyber Bareskrim tersebut.
Agar tidak dicurigai, tersangka lalu menutupinya dengan membuat laporan pengalokasian palsu. Kasusnya dilakukan tersangka mulai September 2020 lalu.
"Kita mendapat informasi dan datanya dari masyarakat, kemudian kita dalami karena kita tahu bahwa rapid yang harusnya disimpan difasilitas kesehatan ternyata tidak demikian, di mana sebagian alat berada di klinik yang bersangkutan MH," tutup Agung pada kespatam itu.
Terkait penanahan Kadis Kabupaten Meranti, mendapat tanggapan dari seorang warga Tj Palas bernama Benny Senin (20/09), mengapresiasi pihak Kepolisian dalam mengungkap praktek jahat tersebut. Seraya berharap dihukum seberat-beratnya, karena tidak memiliki empati, ditengah situasi sulit begini sanggup ia berbuat demikian.
"Salut dengan pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut, harapan kita hukuman berat harus diberikan, tak punya hati nurani, tidak memikirkan Rakyat yang susah di tengah pandemi Covid-19, malahan yang ada ditilap". ujarnya geram.
"Selain di Kabupaten Meranti yang sudah terjadi, berharap pihak Kepolisian mengawasi Daerah lain karena tidak menutup kemungkinan hal serupa bisa saja terjadi". harapnya menutup pembicaraan dengan awak media.***(LPC)
Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78
Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.
Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama
Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.
Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil
Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.
Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.
Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.
Sertu Afnal Jelaskan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat
Kota Dumai (Riau), LPC Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hu.